MURIANETWORK.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (5/2) dini hari. Polisi telah menerima laporan dan memulai penyelidikan, sementara pihak TNI mengonfirmasi terduga pelaku merupakan anggota dari Denma Mabes TNI. Kasus yang semula viral di media sosial ini kini sedang ditangani secara hukum.
Proses Hukum Telah Dimulai
Polda Metro Jaya memastikan laporan dari korban telah resmi diterima. Tidak hanya itu, untuk mendukung penyelidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya. Langkah ini menunjukkan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan komitmen pihaknya. "Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga," jelasnya kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi Hermanto menambahkan bahwa tim penyidik masih aktif mengumpulkan bukti dan keterangan. "Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian, terutama yang melibatkan korban. "Jadi seluruh laporan masyarakat terkait tentang peristiwa, apalagi ada korban, jangan dibiaskan. Polisi pasti profesional, prosedural, dan transparan," tegas Budi.
Artikel Terkait
Tuchel Panggil Ben White, Tinggalkan Trent Alexander-Arnold untuk Skuad Inggris
Cemburu Pacar, Pria 80 Tahun Dibunuh dan Dibuang ke Sungai Citanduy
Harga RAM DDR4 Melonjak Hampir 9 Kali Lipat, Produsen Beralih Fokus ke Memori AI
Menteri Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Global