Tim kuasa hukum Ira Puspadewi sudah terlihat berkumpul di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pagi buta. Sekitar pukul 07.37 WIB, suasana tampak tenang, penuh antisipasi. Mereka menunggu kliennya dibebaskan.
Di sisi lain, KPK sendiri mengaku masih menunggu surat resminya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
"Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan," ujarnya.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai bisa ada keputusan ini? Ternyata, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua lainnya sehari sebelumnya, Selasa sore.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan kabar itu langsung dari Istana.
"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco dalam konferensi pers.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana
Dasco Serahkan Kendali Penanganan Bencana Sumatera ke Tito
Pasca-Bencana Aceh, Empat Masalah Pokok Jadi Fokus Rapat Koordinasi
Program Beasiswa S1 Guru 2026: Pengalaman Mengajar Dikonversi Jadi SKS