Tim kuasa hukum Ira Puspadewi sudah terlihat berkumpul di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pagi buta. Sekitar pukul 07.37 WIB, suasana tampak tenang, penuh antisipasi. Mereka menunggu kliennya dibebaskan.
Di sisi lain, KPK sendiri mengaku masih menunggu surat resminya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
"Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan," ujarnya.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai bisa ada keputusan ini? Ternyata, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua lainnya sehari sebelumnya, Selasa sore.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan kabar itu langsung dari Istana.
"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco dalam konferensi pers.
Menurutnya, prosesnya berawal dari desakan masyarakat ke DPR. Komisi Hukum DPR lalu turun tangan, mengkaji ulang perkara yang menjerat Ira Puspadewi.
"Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara," jelasnya.
Ia menambahkan, "Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara."
Perkara Ira sendiri cukup menyita perhatian. Sebagai mantan Dirut PT ASDP, ia divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Tak hanya Ira, dua koleganya juga ikut merasakan dampaknya. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dihukum 4 tahun penjara. Kini, ketiganya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Naik Empat Peringkat FIFA Usai Sapu Bersih Laga Uji Coba Kontra Oman dan Mozambik
KPK Akui Keterbatasan SDM dan Wilayah, Buka Kerja Sama dengan Kortastipidkor Polri
Pertemuan Prabowo dengan Luhut dan Chatib Basri Dikonfirmasi Bahas Rekomendasi Ekonomi, Bukan Isu Reshuffle
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kontrakan di Malang, Diduga akibat Korsleting Listrik