MURIANETWORK.COM - Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan bukanlah ancaman bagi nilai-nilai agama dan budaya. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima gelar doktor kehormatan dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU) di Riyadh, Arab Saudi, Senin (9 Februari 2026). Megawati justru melihat pemberdayaan perempuan sebagai wujud nyata dari ajaran Islam, konstitusi, dan warisan sejarah yang berkeadilan.
Pemberdayaan Perempuan sebagai Wujud Keadilan
Dalam pidato yang penuh wibawa di hadapan akademisi Arab Saudi, Megawati dengan tegas membangun argumennya. Ia menyatakan bahwa negara yang menjadikan perempuan sebagai subjek penuh dalam pemerintahan adalah negara yang percaya pada masa depannya sendiri.
“Saya menutup pidato ini dengan sebuah keyakinan: bahwa pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan bukanlah ancaman terhadap agama, budaya, atau tradisi. Justru sebaliknya, ia adalah pelaksanaan dari nilai-nilai keadilan yang diajarkan Islam, ditegaskan oleh konstitusi, dan diwariskan oleh sejarah,” tegas Megawati.
Pentingnya Penguatan Kelembagaan dan Hukum
Sebagai seorang pemimpin yang berpengalaman, Megawati tidak hanya berhenti pada konsep. Ia menekankan pentingnya fondasi struktural yang kuat. Menurutnya, kebijakan pemberdayaan perempuan memerlukan dukungan hukum dan penguatan kelembagaan agar tidak sekadar wacana.
Sebagai contoh konkret, ia menyoroti keberadaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Lembaga ini, tuturnya, memastikan isu perempuan dan anak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS