MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) hingga 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini dianggap ambisius mengingat rasio pajak pada 2025 diproyeksikan hanya 9,31%, bahkan turun dari angka 10,08% di tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).
Fondasi Ekonomi dan Pembenahan Internal
Meski menyadari tantangan yang besar, Menteri Purbaya meyakini fondasi perekonomian dalam kondisi yang baik. Keyakinannya salah satunya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 yang mencapai 5,39% secara tahunan, yang disebutnya sebagai pertumbuhan tertinggi dalam periode tiga bulanan pascapandemi.
Di sisi internal, Kementerian Keuangan terus melakukan pembenahan. Rotasi dan perombakan pejabat telah dilakukan di dua unit utama penghasil penerimaan negara, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Minggu lalu kan [Ditjen] Pajak kami ganti orang-orangnya, sebelumnya [Ditjen] Bea Cukai. Sekarang kami gunakan Coretax yang lebih efektif," jelasnya kepada para wartawan.
Artikel Terkait
Diduga ODGJ Mengamuk, Enam Warga Grobogan Terluka Bacokan
Delapan Dapur Gizi di Tulungagung Ditutup Sementara Diduga Langgar SOP dan Terkait Keracunan
Mario Aji Gagal Finis, Senna Agius Juarai Moto2 GP Amerika Serikat 2026
Tottenham Pecat Igor Tudor Setelah Hanya Enam Pekan Menukangi Klub