Jawa Tengah Pastikan Layanan Kritis Tak Terhambat Meski Ada Nonaktif Peserta BPJS

- Senin, 09 Februari 2026 | 20:10 WIB
Jawa Tengah Pastikan Layanan Kritis Tak Terhambat Meski Ada Nonaktif Peserta BPJS

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya pasien penyakit kronis, tidak boleh terhambat meski terdapat perubahan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pernyataan ini disampaikan menyusul data yang menunjukkan adanya sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan. Prioritas utama adalah memastikan kelangsungan terapi bagi pasien kondisi kritis seperti hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia.

Komitmen Pelayanan di Tengah Perubahan Data

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan bahwa instruksi Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas: hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan adalah hal yang mutlak. Penegasan ini muncul sebagai respons atas data dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah, yang menyebutkan bahwa dari total sekitar 14,3 juta peserta PBI JKN di provinsi ini, terdapat lebih dari 1,6 juta jiwa yang dinonaktifkan pada tahun 2026. Di antara mereka, terdapat kelompok rentan yang sangat bergantung pada pengobatan rutin.

“Pemprov Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” tegas Yunita dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

Koordinasi Intensif Antar Lembaga

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar