Untuk mengantisipasi dampak administratif tersebut, langkah koordinasi segera diinstruksikan. Pemerintah provinsi menghimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar memerintahkan jajaran Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk bersinergi dengan Dinas Sosial setempat, kantor cabang BPJS Kesehatan, serta fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik. Tujuannya adalah menciptakan skema penanganan yang komprehensif di lapangan.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien, khususnya pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya, tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung,” ungkapnya.
Jaminan Pembiayaan Tetap Berjalan
Di sisi pembiayaan, pemerintah provinsi juga berharap BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dapat mengarahkan seluruh cabangnya di daerah. Harapannya, proses administrasi di balik layanan tidak mengganggu hak pasien untuk berobat. Prinsipnya, jaminan pembiayaan harus tetap mengalir sambil menunggu proses reaktivasi data kepesertaan selesai. Pendekatan ini diambil untuk menghindari kekosongan perlindungan yang bisa berakibat fatal bagi pasien.
“Pemprov Jawa Tengah menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administrasi kepesertaan,” tandas Yunita menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Ratusan Anak Jakarta Nobar Pelangi di Mars, Wagub Rano Karno Dorong Planetarium Jadi Bioskop Edukatif
Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Jika Arus Balik Membeludak
Pemerintah Tegaskan Subsidi BBM Belum Dibatasi, Harga Dipertahankan
Debut Herdman di Kandang, Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts & Nevis