Wakil Ketua KPK Paparkan Celah Korupsi di Lingkungan Peradilan

- Senin, 09 Februari 2026 | 19:50 WIB
Wakil Ketua KPK Paparkan Celah Korupsi di Lingkungan Peradilan

"KPK juga bersama-sama dengan Mahkamah Agung melakukan pendidikan dan pencegahan. Kami sudah hadir di beberapa tempat, sekarang sudah ke Pengadilan Tinggi. Misalnya, saya sudah datang ke Pengadilan Tinggi Semarang, kemudian Surabaya, kemudian Manado, kemudian Yogyakarta," terangnya.

Dalam pertemuan-pertemuan itu, dialog dibuka untuk mengidentifikasi titik rawan. "Kita kumpulkan rekan-rekan hakim tinggi, beserta seluruh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, terus kemudian ada Panitera, Sekretaris untuk bersama-sama kita. 'Ayo, di mana sih risiko korupsi itu? Bagaimana cara kita menimbulkan, mengetahui kembali mencegah korupsi'," sambung Ibnu.

Pendidikan sebagai Fondasi, Penindakan sebagai Konsekuensi

Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran dan membuat para penegak hukum serta keluarganya enggan untuk berbuat curang. Namun, Ibnu juga bersikap realistis. Jika setelah berbagai upaya pencegahan masih ditemukan pelanggaran, maka mekanisme penindakan harus dijalankan dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum tetap menjadi keniscayaan bagi mereka yang terbukti menyimpang. "Kalau penindakan, kalau itu sudah terjadi demikian, apa boleh buat? Yang namanya pelanggaran tetap harus ditindak. Tapi alangkah lebih baiknya dengan mendidik dan mencegah," pungkas Wakil Ketua KPK tersebut.

Pernyataan ini menggarisbawahi filosofi ganda yang dipegang institusinya: membangun benteng pencegahan yang kokoh, sementara tetap siap menegakkan hukum tanpa kompromi ketika benteng itu diterobos.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar