Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:00 WIB
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026

Nurhadi Menanti Vonis di Awal April

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:05 WIB

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akhirnya memutuskan kapan vonis untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, akan dibacakan. Sidang putusan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya itu dijadwalkan berlangsung Rabu, 1 April 2026 mendatang.

Ketua Majelis Hakim, MURIANETWORK.COM Kusuma Aji, secara resmi mengumumkan jadwal tersebut di ruang sidang, Jumat sore tadi.

"Untuk putusan, insya Allah akan kita buka persidangan pada hari Rabu tanggal 1 April 2026 dengan acara putusan,"

Begitu bunyi pengumuman hakim. Dia juga meminta agar jaksa dan pengacara terdakwa bisa hadir lebih awal, sekitar pukul sembilan atau sepuluh pagi.

Vonisan ini tentu dinanti-nanti. Pasalnya, tuntutan yang dijatuhkan JPU KPK terhadap Nurhadi terbilang berat. Jaksa sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada pria yang pernah menjadi salah satu pejabat tinggi di lembaga peradilan tertinggi itu.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar