160 Warga Jabar Jalani Operasi Katarak Gratis Lewat Kolaborasi Kemensos dan PERDAMI

- Senin, 09 Februari 2026 | 18:50 WIB
160 Warga Jabar Jalani Operasi Katarak Gratis Lewat Kolaborasi Kemensos dan PERDAMI

Pendampingan Hingga Pasca Operasi

Keberhasilan sebuah layanan kesehatan masyarakat juga ditentukan oleh pendampingan yang berkelanjutan. Untuk itu, pendamping sosial bersama tim dari Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) terlibat aktif mulai dari proses skrining, hari operasi, hingga masa pemulihan. Kehadiran mereka penting untuk memantau perkembangan kesehatan mata para peserta dan memastikan tidak ada kendala selama masa penyembuhan.

"Kegiatan operasi katarak ini merupakan bagian dari intervensi rehabilitasi sosial Kemensos melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat. Kemensos berharap para lansia penerima manfaat dapat kembali melihat dengan baik dan menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri," jelas Supomo lebih lanjut.

Dukungan untuk kegiatan ini juga datang dari jajaran pemimpin daerah. Kehadiran Bupati Majalengka, Eman Suherman, bersama Direktur Utama SCTV-Indosiar dalam acara tersebut menjadi bentuk apresiasi konkret terhadap inisiatif yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga ini.

Harapan Setelah Penglihatan Kembali

Antusiasme dan rasa syukur terpancar dari para penerima manfaat. Seperti yang diungkapkan oleh Kanta (96), salah satu peserta yang menjalani operasi.

"Berharap penglihatannya kembali pulih sehingga dapat beraktivitas normal," tuturnya.

Harapan sederhana Kanta merepresentasikan tujuan utama dari seluruh rangkaian kegiatan ini: mengembalikan kemandirian dan kualitas hidup. Dengan penglihatan yang lebih baik, para lansia diharapkan dapat kembali berinteraksi dengan keluarga dan lingkungannya secara lebih optimal, menikmati hari tua dengan lebih bermakna.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar