Dalam satu hari, KPK berhasil melakukan tiga operasi tangkap tangan. Prestasi yang cukup mengesankan, bukan? Tapi, mantan penyidik lembaga antirasuah itu, Yudi Purnomo, punya pesan khusus: jangan cepat berpuas diri.
Menurut Yudi, euforia keberhasilan itu wajar, tapi harus cepat berlalu. "Sehingga euforia bahwa KPK masih ada cukup sebentar saja," ujarnya.
Dia mengingatkan, di balik kesuksesan OTT, masih ada sederet pekerjaan rumah yang menumpuk dan ditunggu publik. Kasus-kasus besar lainnya tak boleh terbengkalai.
"Kemudian sekali lagi, walau KPK hattrick OTT, jangan berpuas diri. Sebab kasus utama KPK yang menjadi PR lain ditunggu KPK," tegas Yudi kepada wartawan, Sabtu lalu.
Bagi Yudi, operasi tangkap tangan hanyalah satu alat. "OTT merupakan senjata penindakan yang harus ada tindak lanjut upaya pencegahan korupsi agar tidak terulang lagi," katanya.
Lantas, kasus apa yang dia maksud? Salah satunya adalah kasus korupsi haji. Yudi menekankan, sampai saat ini, kasus itu belum menunjukkan perkembangan berarti dalam hal penindakan. "KPK tetap fokus haji. Di mana belum ada tersangkanya," kata dia.
Artikel Terkait
Korlantas Hentikan Sistem Satu Arah di Tol Kalikangkung-Brebes
Pemerintah Sepakat Warga Bekerja dari Rumah Satu Hari untuk Hemat BBM
Survei: Mayoritas Warga Jerman Khawatir Tak Mampu Tampung Pengungsi Baru
China Desak Iran Segera Berunding dengan AS untuk Redakan Ketegangan Timur Tengah