Anggota DPR Soroti Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa yang Dipertaruhkan

- Senin, 09 Februari 2026 | 16:20 WIB
Anggota DPR Soroti Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa yang Dipertaruhkan

“Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang dikali 42.000 dikali 3 bulan, hanya 15,179 miliar. Bukan uang kita. APBN bukan uang saya, bukan uang kita, uang rakyat,” ungkapnya, menekankan bahwa dana negara harus tepat mengalir untuk keselamatan warga.

Mendesak Pembenahan Ekosistem Data Hingga Level Terbawah

Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu mendorong pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem data nasional, hingga tingkat desa dan kelurahan. Ia meyakini bahwa ketepatan sasaran anggaran dan program pemerintah sangat bergantung pada validitas data dasar yang dimiliki.

“Saya yakin bahwa anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara, begitu,” tutur Rieke.

Dukungan dari Komisi VIII dan Kritik terhadap Konsep "Wisuda"

Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia juga meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK, mengingat anggarannya tersedia. Marwan menekankan bahwa pasien penyakit kronis harus tetap mendapat perlindungan, tanpa terpaku hanya pada kategori desil 1 hingga 5 dalam data kemiskinan.

“Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” jelas Marwan.

Ia juga mengkritik penerapan konsep “wisuda” atau kelulusan dari bantuan sosial seperti PKH untuk program kesehatan. Menurutnya, urusan kesehatan yang bersifat mendasar dan mendesak tidak bisa disamakan dengan bantuan sosial yang berbasis fluktuasi ekonomi semata.

“Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” pungkasnya, menegaskan kembali pentingnya data yang akurat dan berintegritas untuk mencegah penyalahgunaan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar