Setelah diinterogasi, pria itu yang ternyata bernama Aseng mengaku sebagai pelaku pencurian kabel di kantor tersebut.
"Dia mengakui semuanya. Pelaku mencuri kabel listrik tembaga di kantor lurah," jelas Sulthoni.
Berdasarkan pengakuannya, Aseng awalnya datang dan memutus aliran listrik kantor. Setelah itu, dia mulai memotong dan menguliti kabel-kabel tersebut. Hasil buruannya lumayan: sekitar 20 gulungan kabel tembaga berhasil dia kumpulkan.
Rupanya, usai kelelahan menjalankan aksinya, Aseng memutuskan untuk istirahat sejenak. Dia merebahkan diri di sofa yang ada. Namun, bukannya sekadar melepas lelah, dia malah ketiduran pulas sampai pagi dan baru terbangun saat petugas sudah mengepungnya.
Kasus yang nyaris seperti plot film komedi ini pun berakhir dengan tangan pelaku diborgol. Usaha Aseng untuk mendapat keuntungan dari kabel curian, pupus sudah karena tertidur di TKP.
Artikel Terkait
Tiga Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran di Bandar Abbas
Elf Penuh Pemudik Terjun ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Motor, 10 Orang Terluka
Dua Anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung Mati Terinfeksi Virus Panleukopenia