Sudah dapat kabar kalau namamu masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025? Kalau iya, jangan sampai lupa untuk mengaktifkan rekeningnya. Proses ini penting banget, lho.
Menurut keterangan resmi dari Kemendikbud, ada beberapa langkah yang harus kamu tempuh. Intinya, kamu perlu datang ke sekolah dulu untuk mengambil surat keterangan aktivasi. Setelah itu, bawa dokumen itu plus identitas diri ke bank penyalur yang ditunjuk.
Nah, kalau rekeningmu sudah aktif, dana PIP bisa langsung dicairkan. Caranya bisa lewat kasir bank atau pakai kartu ATM PIP jika kartunya sudah jadi.
Ini yang perlu diingat: batas akhir aktivasi rekening adalah 28 Februari 2026. Jangan sampai lewat! Kalau tanggalnya terlewat, dana yang seharusnya jadi hakmu akan dikembalikan ke negara. Sayang banget, kan?
Gimana sih cara ngeceknya?
Bingung apakah kamu termasuk penerima atau belum? Tenang, caranya gampang. Pertama, buka website resmi PIP. Lalu, cari menu "Cari Penerima PIP". Isi data yang diminta NISN, NIK, dan kode captcha dengan teliti. Setelah itu, klik tombol untuk mengecek.
Artikel Terkait
Menkominfo Tegaskan Perjanjian Data dengan AS Tidak Serahkan Data Warga
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus Campak, DPR Desak Kemenkes Siaga Penuh
Menteri Ghana Ungkap 55 Warga Negara Tewas di Ukraina Akibat Rekrutmen Ilegal Rusia
GAPKI Serukan Diplomasi Perdagangan Kuat Antisipasi Hambatan Ekspor