"Keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh saat peristiwa tertangkap tangan maupun untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan," tuturnya lagi.
Sudewo sendiri sudah ditahan sejak 20 Januari lalu, tepat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, dia tidak sendirian. Beberapa kepala desa turut diamankan dalam operasi yang sama.
Mereka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken). Kasus ini terus bergulir, dan penahanan yang diperpanjang menandakan penyidik masih punya pekerjaan rumah yang tidak sedikit.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kunjungan Wisata Jatim Tembus 5,3 Juta, Naik 18 Persen
Subaru Sambar 2026 Perbarui Fitur Keselamatan, Pertahankan Desain Ikonik
Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati, Tapi Hanya Bantuan Darurat
Mayjen (Purn) Soenarko Pimpin Gugatan Warga ke PN Jaksel Soal Penanganan Kasus Ijazah Presiden