Kasus ini berawal dari penetapan Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Inti dari penyelidikan adalah dugaan pemotongan fee atau pungutan liar sebesar 15-20 persen dari nilai proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Pola ini diduga telah berjalan sejak Ardito dilantik pada Februari 2025.
Dalam operasinya, Ardito diduga memerintahkan anggota DPRD setempat, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Proyek-proyek tersebut wajib dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat pilkada.
Dari skema itu, uang fee yang terkumpul diduga mencapai Rp 5,25 miliar. Dana tersebut disalurkan dari sejumlah rekanan melalui Riki dan adik kandung Ardito, Ranu Hari Prasetyo, dalam kurun waktu Februari hingga November 2025.
Tak hanya itu, Ardito juga diduga menerima tambahan Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Secara keseluruhan, uang haram itu diduga digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari dana operasional pribadi sang bupati hingga melunasi pinjaman bank dari masa kampanye.
Lima Tersangka yang Ditentukan KPK
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik ini. Mereka adalah:
1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.
Penetapan tersangka dari berbagai latar belakang mulai dari pejabat publik, keluarga, hingga pengusaha mengindikasikan adanya dugaan kolusi yang sistematis. Penyidik diperkirakan akan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain yang dianggap memahami seluk-beluk transaksi mencurigakan tersebut.
Artikel Terkait
Gubernur Bali Desak Optimalisasi Aplikasi dan Pendataan PMI Krama Bali
Mulan Jameela Bantah Tudingan Hina Profesi Guru, Sebut Berita Bohong
Arab Saudi Apresiasi Resolusi Dewan HAM PBB yang Kutuk Serangan Iran
Serangan Udara AS-Israel Tewaskan Dua Remaja di Iran, Dampak Merambah ke Abu Dhabi