Begitu kata Rian dalam keterangan resminya. Awalnya sih, informasi dari masyarakat biasa saja. Namun begitu ditindaklanjuti, polisi malah menemukan barang bukti yang jumlahnya nggak main-main.
Dari hasil penggeledahan, terkuaklah tiga paket besar. Isinya? Ganja yang masih dililit rapat lakban berwarna cokelat. Total berat barang haram itu mencapai 9.465 gram hampir 9,5 kilogram! Selain narkoba, empat ponsel dan satu unit mobil yang dipakai tersangka juga turut disita.
Jelas AKP Rian Faozi. Operasi yang berawal dari laporan warga ini berhasil mencegah peredaran narkoba dalam skala lumayan besar. Untuk sementara, ketiga tersangka kini ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ganja sebanyak itu.
Artikel Terkait
Gubernur Bali Desak Optimalisasi Aplikasi dan Pendataan PMI Krama Bali
Mulan Jameela Bantah Tudingan Hina Profesi Guru, Sebut Berita Bohong
Arab Saudi Apresiasi Resolusi Dewan HAM PBB yang Kutuk Serangan Iran
Serangan Udara AS-Israel Tewaskan Dua Remaja di Iran, Dampak Merambah ke Abu Dhabi