Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah memantau perkembangan kasus ini. Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi penahanan tersangka.
"Pihak kami juga telah mendapat informasi bahwa sopir mobil yang menabrak korban telah ditahan aparat penegak hukum," ungkap Heni.
Dia menambahkan bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan seorang perempuan warga negara asing di Singapura.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, proses hukum terhadap pengemudi yang terlibat telah dimulai. Tersangka menghadapi tuduhan serius yang mencerminkan beratnya konsekuensi dari insiden ini. Kasus ini menyoroti kembali pentingnya kehati-hatian ekstra, terutama di area publik yang ramai dengan pejalan kaki seperti kawasan wisata. Dukungan dan pendampingan terhadap keluarga korban terus dilakukan oleh perwakilan Indonesia di Singapura selama proses hukum berlangsung.
Artikel Terkait
Herdman: Kemenangan di FIFA Series Bukan Harga Mati, Fondasi untuk 2030 Lebih Penting
Menteri ESDM Tegaskan Stok Energi Nasional Aman di Tengah Konflik Global
Wagub Kaltara Soroti Kondisi Jembatan dan RS Rusak di Perbatasan Apau Kayan
Spekulasi Hubungan Baru Pratama Arhan dengan Selebgram Inka Andestha