Anggota DPR Serap Aspirasi Pelaku Industri Rokok Kecil dan Petani Tembakau di Semarang

- Senin, 09 Februari 2026 | 03:45 WIB
Anggota DPR Serap Aspirasi Pelaku Industri Rokok Kecil dan Petani Tembakau di Semarang

Potensi Wisata Budaya di Padepokan Ilir-ilir

Di luar pembahasan tembakau, Wattimena juga melihat potensi lain dari lokasi sarasehan. Ia menilai Padepokan Ilir-ilir Sunan Kalijogo memiliki nilai budaya yang kuat dan berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata yang edukatif. Tujuannya adalah untuk mendekatkan kembali generasi muda pada kearifan lokal.

"Sebetulnya dengan Padepokan Ilir-ilir ini yang saya ingin lakukan adalah menghadirkan kembali, mengingatkan kembali kepada generasi muda mengenai segala sesuatu yang sebetulnya sudah dimiliki oleh kebudayaan Jawa," ungkapnya.

Sayangnya, nilai-nilai luhur tersebut kini mulai memudar dan dianggap kurang relevan oleh sebagian anak muda. Padahal, menurut Wattimena, tata krama dan etika yang menjadi ciri budaya Nusantara justru bisa menjadi identitas bangsa di tengah percaturan global.

Fasilitasi Aspirasi dan Penguatan SDM UMKM

Pengasuh Padepokan Ilir-ilir, Romo Lilik Bukhori, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi pertemuan ini sebagai jembatan antara wakil rakyat dan konstituen. Kehadiran anggota dewan dinilai penting untuk memberikan arahan dan masukan yang konstruktif bagi perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

"Hadirnya bapak Samuel ini sangat diperlukan supaya bisa memberikan arahan dan masukan yang harus dikerjakan," tutur Romo Lilik.

Meski apresiasi terhadap program pemerintah untuk UMKM sudah baik, ia menilai fokus selanjutnya harus pada penguatan sumber daya manusia. Peningkatan kualitas dan kreativitas pelaku usaha, seperti perajin batik warna alam di Desa Malon yang ia sebutkan, menjadi kunci untuk mendongkrak perekonomian lokal secara berkelanjutan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar