Dewan Pers Serukan Perlindungan dan Kesejahteraan Jurnalis di HPN 2026

- Senin, 09 Februari 2026 | 03:15 WIB
Dewan Pers Serukan Perlindungan dan Kesejahteraan Jurnalis di HPN 2026

tegas Totok, tanpa basa-basi. Pernyataannya langsung menukik ke persoalan yang kerap menghantui insan pers.

Memang, kerja di lapangan penuh risiko. Ancaman itu nyata, mulai dari kekerasan fisik hingga jerat hukum yang seolah siap menjerat. Deklarasi ini, dalam konteks itu, muncul sebagai sebuah seruan kolektif. Ia ingin mengingatkan semua pihak bahwa jurnalis butuh ruang aman untuk menjalankan tugasnya. Tanpa itu, informasi untuk publik bisa terancam.

Momen HPN 2026 di Serang pun jadi saksi. Di sana, suara tentang perlindungan itu kembali digaungkan, dengan harapan tak hanya jadi wacana di ruang konvensi, tapi benar-benar terwujud di setiap lapangan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar