tegas Totok, tanpa basa-basi. Pernyataannya langsung menukik ke persoalan yang kerap menghantui insan pers.
Memang, kerja di lapangan penuh risiko. Ancaman itu nyata, mulai dari kekerasan fisik hingga jerat hukum yang seolah siap menjerat. Deklarasi ini, dalam konteks itu, muncul sebagai sebuah seruan kolektif. Ia ingin mengingatkan semua pihak bahwa jurnalis butuh ruang aman untuk menjalankan tugasnya. Tanpa itu, informasi untuk publik bisa terancam.
Momen HPN 2026 di Serang pun jadi saksi. Di sana, suara tentang perlindungan itu kembali digaungkan, dengan harapan tak hanya jadi wacana di ruang konvensi, tapi benar-benar terwujud di setiap lapangan.
Artikel Terkait
Herdman: Kemenangan di FIFA Series Bukan Harga Mati, Fondasi untuk 2030 Lebih Penting
Menteri ESDM Tegaskan Stok Energi Nasional Aman di Tengah Konflik Global
Wagub Kaltara Soroti Kondisi Jembatan dan RS Rusak di Perbatasan Apau Kayan
Spekulasi Hubungan Baru Pratama Arhan dengan Selebgram Inka Andestha