MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Bandung mengakui bahwa praktik parkir liar masih menjadi masalah klasik yang sulit diberantas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa upaya penertiban sering kali berjalan di tempat, bagai permainan kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Menurutnya, akar masalah ini bersumber pada sistem pengelolaan parkir yang masih manual, yang rentan terhadap kebocoran pendapatan dan sulit diawasi.
Digitalisasi sebagai Solusi Kunci
Farhan menekankan bahwa solusi mendasar terletak pada percepatan digitalisasi sektor parkir. Ia memaparkan sebuah perbandingan yang mencolok: sementara belanja pemerintah telah sepenuhnya beralih ke platform digital, penerimaan daerah masih menyisakan sekitar 16,7 persen yang dikelola secara manual, dengan parkir sebagai salah satu kontributornya. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan celah yang dimanfaatkan untuk praktik ilegal.
"Bank Indonesia kemarin menyampaikan belanja pemerintah sudah 100 persen menggunakan platform digital. Tapi sumber pendapatan kita baru 83,3 persen yang digital. Masih ada 16,7 persen manual, salah satunya parkir," ungkap Farhan.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, pengawasan menjadi lebih ketat dan transparansi pendapatan dapat ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai ekonomi yang selama ini menopang keberadaan parkir liar. Farhan bersikukuh bahwa langkah ini adalah keharusan.
"Makanya parkir harus kita dorong digitalisasi. Kalau tidak, akan terus seperti ini," tegasnya.
Artikel Terkait
Meta Restrukturisasi Divisi, Ratusan Karyawan Terdampak
Jasa Marga Tawarkan Diskon Tol 30% untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Sunah Syawal
BMKG Kendari Waspadakan Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sultra