Sejak Sabtu (7/2) kemarin, jagat media sosial dihebohkan sebuah rekaman video. Isinya? Dugaan aksi pungutan liar alias pungli di sekitar kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Dalam video yang beredar luas itu, terlihat jelas beberapa oknum bertindak seolah 'penguasa' jalan.
Lokasinya di Kecamatan Tamansari. Sebuah jalan ditutup dengan material beton, dijaga oleh dua orang. Yang bikin geram, antrean sepeda motor terpaksa terbentuk. Para pengendara itu rupanya harus merogoh kocek dulu.
Begitu uang berpindah tangan, barulah mereka boleh lewat. Kalau belum bayar? Dua orang itu langsung menghadang. Prosesnya terlihat lancar, seolah rutinitas harian. Adegan itu terekam dan memantik kemarahan netizen.
Merespons viralnya video ini, Pemprov DKI Jakarta langsung angkat bicara. Pihak berwenang menjanjikan tindakan tegas. Oknum-oknum yang terlibat dalam praktik memalukan ini bakal dihukum.
Memang, kawasan Kota Tua kerap jadi sorotan. Di sisi lain, aksi seperti ini jelas merusak nama baik dan membuat pengunjung atau warga merasa tidak nyaman. Tindakan tegas sangat dinantikan.
Artikel Terkait
MotoGP Qatar 2026 Resmi Ditunda ke November, Seri Penutup Juga Bergeser
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026