Dewan Pers Desak Perusahaan AI Bayar Royalti untuk Konten Berita

- Minggu, 08 Februari 2026 | 17:45 WIB
Dewan Pers Desak Perusahaan AI Bayar Royalti untuk Konten Berita

MURIANETWORK.COM - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan perusahaan pengembang teknologi kecerdasan buatan (AI) wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik sebagai basis data. Pernyataan ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026), sebagai upaya melindungi hak ekonomi media di tengah ketimpangan pendapatan yang diakibatkan oleh platform digital.

Royalti sebagai Bentuk Perlindungan Karya Jurnalistik

Menurut Komaruddin, karya jurnalistik yang dihasilkan dengan proses riset mendalam dan biaya produksi tinggi harus mendapatkan perlindungan hukum dan ekonomi. Tanpa kompensasi yang layak, pengambilan konten berita oleh mesin-mesin AI dinilai merugikan industri pers yang sedang berjuang mempertahankan kualitas.

"Kalau AI mengambil, ya dia harus bayar royalti. Kalau tidak, ini kan semacam perampokan terhadap karya-karya jurnalistik. Harus dilindungi, itu intinya," tegas Komaruddin di sela-sela acara tersebut.

Ketimpangan Ekonomi di Era Digital

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar