Dewan Pers Desak Perusahaan AI Bayar Royalti untuk Konten Berita

- Minggu, 08 Februari 2026 | 17:45 WIB
Dewan Pers Desak Perusahaan AI Bayar Royalti untuk Konten Berita

Komaruddin menjelaskan, tantangan utama yang dihadapi industri media saat ini adalah ketimpangan antara biaya produksi berita dan pendapatan yang tergerus platform digital. Liputan investigasi, misalnya, memerlukan sumber daya, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit. Namun, nilai ekonomi dari karya tersebut sering kali tidak sebanding, terutama ketika diambil dan diproses oleh algoritma tanpa kontribusi kembali ke media asal.

Kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas. "Wartawan sudah jerih payah memproduksi berita, tapi kemudian disedot AI dan tidak dapat royalti, itu tidak adil," ujarnya.

Dukungan untuk Regulasi Hak Penerbit

Menyikapi hal ini, Dewan Pers mendorong penerapan regulasi hak penerbit (publisher rights) secara lebih ketat. Regulasi tersebut diharapkan dapat melindungi hak cipta media massa dan memastikan ekosistem pers nasional tetap sehat. Langkah ini bukan sekadar tentang royalti, melainkan upaya menjaga fondasi demokrasi dengan memastikan media mampu menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara mandiri dan berkelanjutan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar