Video yang menggegerkan media sosial sejak Minggu (8/2/2026) ini bikin banyak orang merinding. Isinya soal lima pegawai kurir sebuah perusahaan ekspedisi di Sunter, Jakarta Utara, yang diduga disekap di dalam gudang. Penyebabnya? Mereka dituduh terlibat penggelapan barang.
Dalam video itu, narasinya cukup detail. Disebutkan kalau kelima pekerja itu dijebak oleh seorang sopir. Bahkan, sopir tersebut kabarnya sudah mengambil barang-barang senilai fantastis, Rp 300 juta. Kerugian itulah yang kemudian dibebankan kepada para kurir.
Suara seorang saksi dalam video terdengar jelas dan penuh tekanan.
Begitu kira-kira pengakuannya. Viralnya kabar ini akhirnya memaksa polisi turun tangan untuk memeriksa kebenarannya.
Respon Polisi: Ada Laporan, Tapi...
AKP Handam Samudro, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, mengaku pihaknya memang menerima laporan. Namun begitu, laporan itu masuk via call center 110, bukan secara resmi dari keluarga ke kantor polisi. “Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres,” jelas Handam, Minggu kemarin.
Artikel Terkait
Beckham Putra Nugraha Bawa Indonesia ke Final FIFA Series 2026
Kapolda Jatim Pantau Arus Balik Lebaran dari Udara, Angka Kecelakaan Turun 37%
Kota Lama Semarang Catat 222 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
Pemkab Majalengka Wajibkan ASN WFH Setiap Senin untuk Efisiensi Energi