Hasil Forensik: Tak Ada Racun di Tubuh Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas

- Minggu, 08 Februari 2026 | 12:50 WIB
Hasil Forensik: Tak Ada Racun di Tubuh Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas

Profil Psikologis Pelaku: Tanpa Gangguan Jiwa Berat

Selain pemeriksaan fisik, kepolisian juga telah membawa AS menjalani pemeriksaan psikiatri untuk mengungkap motif di balik perbuatan kejinya. Hasil visum et repertum psychiatricum menunjukkan temuan yang cukup jelas.

Onkoseno memaparkan, "Jadi dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, dan dari hasil pemeriksaan psikiater, muncullah namanya visum et repertum psychiatricum, di mana hasilnya adalah pada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat."

Namun, pemeriksaan itu mengungkap pola kepribadian yang bermasalah. Pelaku dinilai memiliki kecenderungan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak adaptif dan agresif. "Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresivitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," lanjut Onkoseno.

Modus Kejahatan yang Terencana

Berdasarkan rekonstruksi penyidik, AS melakukan aksinya dengan cara yang terbilang terencana. Racun yang digunakan dicampurkan ke dalam panci berisi rebusan teh yang akan dikonsumsi keluarga. Campuran zat itu menyebabkan korban pingsan terlebih dahulu.

"Kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal dunia," jelas Onkoseno.

Setelah memastikan keluarganya tak sadarkan diri, AS diduga melakukan langkah fatal berikutnya. Pelaku dikabarkan kembali menyendokkan racun langsung ke mulut korban, yang akhirnya menyebabkan kematian. Rangkaian tindakan ini menunjukkan tingkat kesadaran dan niat pelaku yang kuat.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar