Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menjelaskan kejadian itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Operasi besar-besaran ini sendiri digelar KPK pada Rabu (4/2). Nilai barang bukti yang disita sungguh fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Kasusnya terkait suap dalam proses impor barang.
Selain Jhon Field, KPK telah menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) yang pernah menjabat sebagai Direktur P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kasubdit Intel P2 DJBC, dan Orlando (ORL) sebagai Kasi Intel DJBC. Dari pihak PT Blueray, tersangka juga menjerat Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi dan Dedy Kurniawan (DK) sebagai Manager Operasional.
Dengan ditangkapnya JF, kini semua tersangka sudah berada dalam tahanan. Proses hukum pun bisa berjalan lebih lengkap.
Artikel Terkait
Wagub Kaltara Soroti Kondisi Jembatan dan RS Rusak di Perbatasan Apau Kayan
Spekulasi Hubungan Baru Pratama Arhan dengan Selebgram Inka Andestha
Geliat Ekonomi Daerah Melonjak Tiga Kali Lipat Saat Mudik Lebaran
Senegal Ajukan Banding ke CAS Soal Pencabutan Gelar Juara Piala Afrika 2025