Hasilnya, seperti dituturkan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, korban memang mengalami kekerasan seksual. Tanpa menunggu lama, ibu tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Merespons laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa sejumlah saksi, dan mengecek TKP. Tak lupa, korban juga dibawa untuk pemeriksaan medis guna mendukung proses hukum dan tentu saja, memastikan kesehatannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mengamankan terduga pelaku yang merupakan bapak tiri korban,”
kata Eka dalam keterangannya pada Sabtu (6/26).
Artikel Terkait
Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Serbu Destinasi Wisata di Bandar Lampung
Vinícius Júnior: Generasi Baru Brasil Sudah Siap Perjuangkan Piala Dunia 2026
Anggota DPR Usulkan WFH Diterapkan di Hari Rabu, Bukan Jumat
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Long Weekend dari WFH Hari Jumat