Korupsi dalam Perspektif Islam: Dosa Besar yang Merusak Amanah
Oleh: Alen Yunardi Sinaro
Korupsi dalam Islam bukan hanya pelanggaran hukum positif, melainkan sebuah pengkhianatan moral dan spiritual yang berat. Perspektif Islam menempatkan korupsi pada posisi yang sangat tegas, bukan sekadar dosa sosial, tetapi juga termasuk dosa yang merusak akidah karena menyia-nyiakan amanah yang diberikan.
3 Konsep Utama Korupsi Menurut Ajaran Islam
1. Semua Pihak Terlibat Suap Mendapat Ancaman Neraka
Sebuah hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan: "Ar ra’syi wal murtasyi war raa-isyi kulluhum fin naar" yang artinya penerima suap, pemberi suap, dan perantaranya, semuanya diancam dengan neraka. Ini menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik suap menyuap, baik secara langsung maupun tidak, memikul dosa besar yang sama.
2. Gratifikasi kepada Pejabat adalah Suap Terselubung
Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari No. 7174, semua bentuk pemberian kepada pejabat publik atau gratifikasi dianggap sebagai suap. Dalam Islam, tidak dikenal istilah "hadiah tanda terima kasih" dalam konteks jabatan publik. Setiap pemberian yang terkait dengan kewenangan dan jabatan dinilai sebagai suap yang terselubung.
Artikel Terkait
Bencana Tak Lagi Musiman, Kewaspadaan Kita Sudah Sampai Mana?
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua: Jangan Sampai Ada SiLPA Membengkak
Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan Kepala Desa: Jangan Korupsi, Lawan Penyimpangan!
Rp268 Miliar Bantuan Presiden Telah Tuntas Disalurkan ke Wilayah Bencana Sumatera