Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Kecamatan Pasir Penyu, melakukan perbuatan yang sulit dicerna akal sehat. Korban pencabulannya? Seorang bayi yang baru berusia satu tahun. Sungguh miris.
Peristiwa ini terjadi pada 18 Januari 2026 lalu. Pelaku, seorang pria berinisial S (48), akhirnya berhasil diamankan polisi. Menurut informasi, sebelumnya dia sempat kabur usai terlibat cekcok dengan istri, yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi malang itu.
Dilaporkan Ibu Kandung
Kasus keji ini terungkap berawal dari kecurigaan sang ibu. Ia melihat ada perubahan yang tidak wajar pada kondisi anaknya. Rasa was-was itu kemudian mendorongnya untuk memeriksakan bayinya.
Hasilnya, seperti dituturkan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, korban memang mengalami kekerasan seksual. Tanpa menunggu lama, ibu tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Merespons laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa sejumlah saksi, dan mengecek TKP. Tak lupa, korban juga dibawa untuk pemeriksaan medis guna mendukung proses hukum dan tentu saja, memastikan kesehatannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mengamankan terduga pelaku yang merupakan bapak tiri korban,”
kata Eka dalam keterangannya pada Sabtu (6/26).
Artikel Terkait
Kapolda dan Pangdam Pimpin Aksi Bersih-Bersih dan Penghijauan Serentak di Jakarta
Mengupas Perbedaan Mendasar Pizza Napoli, New York, dan Chicago
Hotline Saber Pangan Dibuka Jelang Imlek dan Ramadan 2026
Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras ke Lebih dari 33 Juta Keluarga pada Maret 2026