Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Kecamatan Pasir Penyu, melakukan perbuatan yang sulit dicerna akal sehat. Korban pencabulannya? Seorang bayi yang baru berusia satu tahun. Sungguh miris.
Peristiwa ini terjadi pada 18 Januari 2026 lalu. Pelaku, seorang pria berinisial S (48), akhirnya berhasil diamankan polisi. Menurut informasi, sebelumnya dia sempat kabur usai terlibat cekcok dengan istri, yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi malang itu.
Dilaporkan Ibu Kandung
Kasus keji ini terungkap berawal dari kecurigaan sang ibu. Ia melihat ada perubahan yang tidak wajar pada kondisi anaknya. Rasa was-was itu kemudian mendorongnya untuk memeriksakan bayinya.
Artikel Terkait
Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Serbu Destinasi Wisata di Bandar Lampung
Vinícius Júnior: Generasi Baru Brasil Sudah Siap Perjuangkan Piala Dunia 2026
Anggota DPR Usulkan WFH Diterapkan di Hari Rabu, Bukan Jumat
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Long Weekend dari WFH Hari Jumat