82 Persen Sistem Air Bersih Pascabencana di Sumatera Telah Pulih

- Minggu, 08 Februari 2026 | 02:15 WIB
82 Persen Sistem Air Bersih Pascabencana di Sumatera Telah Pulih

MURIANETWORK.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan kemajuan signifikan dalam pemulihan layanan air bersih pascabencana di Sumatera. Hingga 2 Februari 2026, sebanyak 143 unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari 176 unit yang terdampak telah berhasil diaktifkan kembali, atau mencapai 82 persen. Upaya ini menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak.

Fokus pada Kebutuhan Vital Masyarakat

Dalam situasi pascabencana, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak seringkali menjadi penentu utama kesehatan dan stabilitas kehidupan warga. Menyadari hal ini, Kementerian PU menempatkan pemulihan infrastruktur air sebagai langkah pertama yang krusial dalam fase pemulihan. Total kapasitas layanan yang telah dipulihkan dari 143 SPAM tersebut mencapai lebih dari 5.300 liter per detik, sebuah angka yang mencerminkan skala upaya yang dilakukan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir sejak masa tanggap darurat. Ia menyatakan bahwa penyediaan air bersih tidak bisa ditunda.

“Air bersih dan sanitasi adalah kebutuhan utama masyarakat. Karena itu, sejak fase tanggap darurat kami fokus memastikan layanan air minum tetap tersedia, baik melalui pemulihan SPAM maupun penyediaan sarana darurat,” jelasnya melalui keterangan resmi, Sabtu (7/2/2026).

Pemulihan Berdasarkan Kondisi Lapangan

Kemajuan pemulihan bervariasi antarprovinsi, menyesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kompleksitas perbaikan di lapangan. Di Aceh, 54 SPAM dari 71 unit terdampak telah beroperasi kembali, dengan kapasitas 1.595 liter per detik. Sementara di Sumatera Barat, 52 unit dari 60 yang ditangani telah pulih, menyumbang kapasitas terbesar yakni 2.263 liter per detik. Adapun penanganan permanen di provinsi ini ditargetkan rampung bertahap hingga Agustus 2028.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar