"Saya sudah berkoordinasi dengan PT ARARA," katanya. "Tinggal dari ARARA, kita butuh rekaman kameranya juga."
Sebelum rapat digelar, tim gabungan sebenarnya sudah bergerak. Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA, dan PT RAPP telah melakukan olah TKP di areal konsesi PT RAPP di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kamis (5/2). Hasilnya, mereka menemukan proyektil peluru. Kini penyelidikan fokus pada senjata api yang digunakan.
"Soal jenis senjatanya, apakah rakitan atau organik, itu kewenangan labfor yang menentukan," tegas Irjen Herry.
Komitmen Kapolda bukan isapan jempol belaka. Sebelumnya, ia sudah turun langsung mengecek lokasi. Kehadirannya di lapangan seperti pesan tegas: konsep Green Policing yang diusungnya bukan sekadar wacana. Keadilan harus ditegakkan, tidak hanya untuk manusia, tapi juga untuk alam dan seluruh isinya.
Gajah malang itu pertama kali ditemukan warga pada Senin (2/2) malam. Kondisinya mengerikan. Sebagian kepala mulai dari mata, belalai, dahi, hingga gading hilang. Di bagian belakang tengkorak, tertancap proyektil peluru. Itulah yang menguatkan dugaan bahwa ia sengaja dibunuh.
BKSDA Riau punya analisis awal. Semua mengarah pada perburuan liar. Gadingnya diambil, lalu mungkin diperjualbelikan. Sebuah akhir yang tragis untuk sang raksasa rimba.
Artikel Terkait
Iran Luncurkan Rudal, 12 Orang Terluka di Israel
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Gratis Singkawang
Angin Puting Beliung di Sabu Raijua Robohkan Gudang, Kerugian Capai Rp520 Juta
Seskab Teddy Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Nasional, Prabowo Telepon Pemimpin Dunia