BPJS Kesehatan Sediakan Empat Cara Cek Status Peserta Secara Digital

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:45 WIB
BPJS Kesehatan Sediakan Empat Cara Cek Status Peserta Secara Digital

4. Menghubungi Call Center Langsung

Bagi yang lebih nyaman berinteraksi dengan petugas, call center 165 siap melayani. Pastikan untuk menyiapkan nomor kartu BPJS atau NIK sebelum menghubungi. Petugas akan memverifikasi identitas Anda sebelum memberikan informasi yang dibutuhkan.

Mengapa Status Bisa Menjadi Tidak Aktif?

Tak jarang, peserta dari golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menemukan status kepesertaan mereka dinyatakan nonaktif. Kondisi ini biasanya terjadi akibat beberapa faktor, seperti data di DTKS yang belum diperbarui, ketidakcocokan NIK dengan data Dukcapil, adanya perubahan domisili, atau perubahan status ekonomi keluarga. Jika hal ini terjadi, peserta perlu mengambil langkah-langkah tertentu untuk mengaktifkannya kembali.

Langkah-Langkah Reaktivasi Kepesertaan

Jika status Anda ternyata tidak aktif, jangan khawatir. Proses reaktivasi dapat dilakukan dengan mengikuti alur berikut:

  1. Verifikasi ulang status kepesertaan menggunakan salah satu metode di atas untuk memastikan informasi.
  2. Laporkan kondisi ini ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK terbaru, Kartu Indonesia Sehat, dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan. Tujuannya untuk verifikasi dan pembaruan data di DTKS.
  3. Periode ketidakaktifan menjadi penentu. Jika kurang dari enam bulan, reaktivasi bisa langsung diproses. Namun, jika melebihi enam bulan, diperlukan pengajuan ulang melalui usulan dari tingkat desa.
  4. Jika penyebabnya adalah ketidaksesuaian data NIK, perbaikan data di Dinas Dukcapil harus dilakukan terlebih dahulu.

Perlu diingat, layanan digital seperti chatbot WhatsApp umumnya beroperasi pada jam kerja tertentu. Keakuratan dan kevalidan data yang diberikan akan sangat mempercepat proses, baik untuk pengecekan biasa maupun reaktivasi. Dengan memanfaatkan kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar