Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memaparkan upaya yang telah dilakukan. "Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut," kata Iman.
Lebih lanjut, Iman memberikan kabar yang menggembirakan mengenai perkembangan mereka. "Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya," ungkapnya.
Sepuluh Tersangka dan Tiga Klaster Operasi
Pengungkapan kasus ini berbuah pada penangkapan sepuluh orang yang kini berstatus sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tujuh perempuan dan tiga laki-laki, dengan inisial IJ, A, N, HM, W, EM, LM, EB, SU, dan RZ. Berdasarkan modus operandi dan peran mereka, polisi membagi jaringan ini ke dalam tiga klaster terpisah.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan mendalam yang diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya. "Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka," tutur Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers pada Jumat (6/2).
Pembagian klaster ini mengindikasikan adanya struktur dan pembagian tugas dalam jaringan perdagangan orang tersebut, yang kini menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap seluruh rantai kejahatan.
Artikel Terkait
Wagub Kaltara Soroti Kondisi Jembatan dan RS Rusak di Perbatasan Apau Kayan
Spekulasi Hubungan Baru Pratama Arhan dengan Selebgram Inka Andestha
Geliat Ekonomi Daerah Melonjak Tiga Kali Lipat Saat Mudik Lebaran
Senegal Ajukan Banding ke CAS Soal Pencabutan Gelar Juara Piala Afrika 2025