Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Ditetapkan

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:30 WIB
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO, 10 Tersangka Ditetapkan

MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari jaringan yang diduga menjual mereka ke wilayah pedalaman Sumatera. Operasi penyelamatan yang melibatkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat ini juga berhasil menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Saat ini, kondisi fisik keempat korban dinyatakan sehat dan mereka sedang mendapatkan pemulihan serta pemantauan psikologis.

Operasi Penyelamatan dan Asal Korban

Keempat anak yang diselamatkan berasal dari berbagai daerah, dengan titik laporan pertama kali diterima di Jakarta. Proses pengambilan korban oleh para pelaku diduga terjadi di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dokumen identitas serta asal-usul pasti para korban untuk memastikan data yang valid.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menjelaskan kompleksitas tracing asal korban. "Macam-macam (asalnya), jadi Jakarta itu yang buat LP (laporan polisi)," ucapnya pada Sabtu (7/2/2026).

Arfan menambahkan, "Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu," jelasnya.

Kondisi Korban dan Pemulihan

Setelah dievakuasi ke Jakarta, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kondisi kesehatan para korban. Pemeriksaan medis menyatakan kondisi fisik mereka cukup baik. Namun, mengingat trauma yang dialami, pemantauan kesehatan psikologis menjadi fokus utama dalam proses pemulihan jangka panjang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memaparkan upaya yang telah dilakukan. "Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut," kata Iman.

Lebih lanjut, Iman memberikan kabar yang menggembirakan mengenai perkembangan mereka. "Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya," ungkapnya.

Sepuluh Tersangka dan Tiga Klaster Operasi

Pengungkapan kasus ini berbuah pada penangkapan sepuluh orang yang kini berstatus sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tujuh perempuan dan tiga laki-laki, dengan inisial IJ, A, N, HM, W, EM, LM, EB, SU, dan RZ. Berdasarkan modus operandi dan peran mereka, polisi membagi jaringan ini ke dalam tiga klaster terpisah.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan mendalam yang diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya. "Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka," tutur Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers pada Jumat (6/2).

Pembagian klaster ini mengindikasikan adanya struktur dan pembagian tugas dalam jaringan perdagangan orang tersebut, yang kini menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap seluruh rantai kejahatan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar