Operasi tangkap tangan KPK kemarin tak berjalan mulus. Ada aksi kejar-kejaran di malam hari sebelum akhirnya dua pimpinan Pengadilan Negeri Depok, Ketua I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan, berhasil diamankan. Mereka kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan.
Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga dari internal PN Depok, sisanya dari pihak swasta, PT Karabha Digdaya (KD).
Akarnya dari Putusan 2023
Semua ini berawal dari sebuah putusan. Di tahun 2023, PN Depok mengabulkan gugatan PT KD dalam sengketa lahan seluas 6,5 hektar di Tapos. Setelah itu, pada Januari 2025, PT KD mengajukan permohonan eksekusi untuk menguasai lahannya.
Namun begitu, eksekusi itu tak kunjung dilaksanakan. Hingga Februari 2025, lahan masih belum berpindah tangan. Di bulan yang sama, masyarakat yang bersengketa justru mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Situasi ini rupanya memicu langkah lain dari PT KD.
Mereka mulai berkoordinasi dengan petinggi pengadilan. Wayan Eka, sang ketua, lantas mengutus jurusitanya, Yohansyah Maruanaya, untuk menjadi perantara.
“Atas kondisi tersebut, dalam perkembangannya, Saudara EKA selaku Ketua dan Saudara BBG selaku Wakil Ketua, meminta Saudara YOH selaku Jurusita bertindak sebagai 'satu pintu' yang menjembatani kebutuhan PT KD dengan PN Depok,”
Demikian penjelasan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Di sini, permintaan uang pun muncul. Wayan Eka disebut meminta fee Rp 1 miliar untuk memuluskan urusan. Head Corporate Legal PT KD, Berliana Tri Ikusuma, keberatan. Negosiasi alot terjadi dan akhirnya angka Rp 850 juta disepakati sebagai besaran suap.
‘Pelicin’ yang Berhasil
Uang itu rupanya berfungsi sebagai ‘pelicin’ yang manjur. Tak lama setelah kesepakatan, pada Januari 2026, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua mengeluarkan penetapan untuk mengosongkan lahan tersebut. Proses yang sebelumnya mandek, tiba-tiba bergerak cepat.
Transaksi di Lapangan Golf
Putusan sudah keluar, kini saatnya ‘bayar’. Transaksi Rp 850 juta itu akhirnya terjadi di Februari 2026. Lokasinya? Sebuah arena lapangan golf. Yohansyah, si jurusita, yang menerima penyerahan uang tunai dari pihak PT KD di tempat itu.
“Pada Februari 2026, BER kembali bertemu dengan YOH di sebuah arena golf dan menyerahkan uang senilai Rp 850 juta,” ujar Asep Guntur.
Drama Kejar-Kejaran dalam OTT
Puncaknya terjadi pada 5 Februari 2026. KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan. Tapi OTT ini diwarnai drama. Jubir KPK Budi Prasetyo mengisahkan, awalnya penyerahan uang diduga bakal dilakukan pagi hari. Nyatanya, pergerakan baru dimulai siang.
“Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim memantau pergerakan saudara ALF, staf keuangan PT KD, yang mengambil uang senilai Rp 850 juta itu,” kata Budi.
Tim penyidik lalu mengikuti pergerakan beberapa mobil dari pihak PT KD yang meninggalkan pengadilan. Ketiganya berkumpul di satu lokasi yang sama: Emerald Golf Tapos.
Penyerahan uang baru terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tim akan bergerak, situasi jadi rumit. Mereka sempat kehilangan jejak mobil yang dikendarai Yohansyah. Gelapnya malam memperparah keadaan.
“Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran,” sebut Budi.
Meski sempat ricuh, operasi akhirnya berhasil. Kelima tersangka diamankan. Barang bukti uang tunai sebesar Rp 850 juta juga disita.
Berikut kelima tersangka yang ditetapkan KPK:
1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok
2. Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) – Jurusita PN Depok
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT KD
5. Berliana Tri Ikusuma (BER) – Head Corporate Legal PT KD
Artikel Terkait
43 Titik Jalan Berlubang di Flyover Ciputat Picu Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Segera
IIMS 2026 Bertransformasi Jadi Destinasi Wisata Edukatif Ramah Lingkungan
Menteri ATR/BPN: Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Belum Cukup, Perlu Tindak Pidana
BCA Digital Luncurkan Fitur BluSpending untuk Bantu Anak Muda Atur Keuangan