Menurut Kepala Kepolisian distrik Vikash Kumar, ledakan hebat itu diduga kuat dipicu oleh dinamit. Bahan peledak itu sering digunakan secara sembarangan di tambang-tambang liar semacam ini.
Ironisnya, praktik mengerikan ini sebenarnya sudah dilarang. Pengadilan lingkungan federal India telah mengeluarkan larangan penambangan 'lubang tikus' di Meghalaya sejak 2014 silam. Warga setempat waktu itu mengeluhkan pencemaran sumber air dan ancaman keselamatan yang terus membayangi.
Namun begitu, larangan itu seolah tak berarti di lapangan. Penambangan ilegal justru tetap merajalela di seluruh negara bagian, terutama di kawasan East Jaintia Hills ini. Nyaris tak terbendung.
Kembali, nyawa manusia jadi taruhannya. Dan keluarga-keluarga di sana kini harus berduka.
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global
Oknum TNI Ditangkap Usai Transaksi Sabu Terekam Kamera dan Viral
One Way Presisi Tahap I Diberlakukan Pagi Ini untuk Atasi Kemacetan Tol Trans Jawa
Menekraf: Ekonomi Kreatif Harus Dimulai dari Akar Budaya