"Kemudian pada saat diserempet, Ibu ini masuk ke dalam kolong dari truk tersebut, terseret beberapa meter. Kemudian karena mengeluarkan percikan api, maka warga sekitar kemudian meminta driver untuk berhenti. Kemudian setelah ramai, baru kemudian driver berhenti, yang mana posisi ibu ini ada di kolong," jelasnya dengan gamblang.
Kondisi Ucu yang kritis membuatnya harus segera dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, upaya medis terpaksa berakhir dengan keputusan berat dari dokter. "Kemudian dibawa ke rumah sakit dan diputuskan oleh dokter untuk diamputasi," sambung Deny.
Lika-Liku Penanganan Hukum dan Tanggung Jawab Perusahaan
Kasus ini telah ditangani oleh penyidik kepolisian, dan pengemudi truk telah ditahan. Namun, persoalan justru semakin rumit ketika menyentuh ranah tanggung jawab korporasi. Dari hasil penyelidikan, terungkap jaringan operasional yang melibatkan beberapa pihak.
"Informasi dari penyidik (polisi) bahwasanya driver ini merupakan outsource, PT AJM. Yang mana kemudian diketahui truk ini merupakan milik PT IJP," ujar Deny.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PT IJP mengoperasikan truk tersebut atas permintaan perusahaan pembuat beton, PT AP. Rantai hubungan kerja ini menjadi titik krusial dalam upaya penuntutan dan permintaan pertanggungjawaban, yang hingga kini masih menjadi perdebatan dan menambah beban psikologis bagi korban dan keluarganya.
Artikel Terkait
Tottenham Tersungkur 0-3 dari Nottingham Forest di Kandang Sendiri
BNPB Catat Banjir dan Cuaca Ekstrem Terjang Sejumlah Daerah Saat Lebaran
Tottenham Tersungkur ke Zona Degradasi Usai Dibantai Nottingham Forest
Robinio Vaz Jadi Pahlawan, AS Roma Akhiri Tren Buruk dengan Kemenangan Tipis Atas Lecce