Korban Amputasi Kecelakaan Truk Molen Perjuangkan Keadilan hingga ke DPR

- Kamis, 05 Februari 2026 | 20:25 WIB
Korban Amputasi Kecelakaan Truk Molen Perjuangkan Keadilan hingga ke DPR

MURIANETWORK.COM - Seorang ibu bernama Ucu Julaeha mengalami musibah berat setelah motor yang dikendarainya tertabrak truk molen di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2025. Kecelakaan yang terjadi menjelang buka puasa itu mengharuskan Ucu menjalani amputasi pada kedua kakinya. Hingga kini, perjuangannya untuk mendapatkan keadilan dan tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan terkait masih terus berlanjut.

Perjuangan Korban Menuntut Keadilan

Didampingi tim dari Pusat Bantuan Hukum PERADI Jakarta Pusat, Ucu Julaeha mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Mereka mengadukan ketiadaan rasa empati dan tanggung jawab dari tiga perusahaan yang terlibat dalam operasional truk molen tersebut. Korban merasa haknya belum dipenuhi, sementara dampak kecelakaan telah mengubah hidupnya secara permanen.

Ketua PBH PERADI Jakarta Pusat, Deny Surya Pranata Purba, memaparkan kronologi kejadian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan. Rapat yang digelar pada 5 Februari 2026 ini menjadi upaya untuk menyuarakan kasus ini ke ranah yang lebih luas.

"Perkara ini adalah merupakan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban, Ibu Ucu Juleha. Yang mana kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada 19 Mei 2025 di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan. Kejadiannya sendiri melibat pada saat itu adalah seorang driver truk molen," tutur Deny. Ia menambahkan bahwa truk tersebut membawa stiker sebuah perusahaan beton terkemuka.

Kronologi Kecelakaan yang Memilukan

Deny kemudian merinci momen nahas itu. Saat itu, Ucu sedang berkendara motor untuk buka puasa bersama. Di area bundaran tapal kuda Lenteng Agung, tiba-tiba motornya diserempet dari belakang oleh truk molen.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar