MURIANETWORK.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam skala besar di Sumatera Utara. Tiga orang tersangka diamankan dalam operasi yang berhasil menyita sekitar 200 kilogram ganja yang diangkut menggunakan dua unit mobil di wilayah Langkat. Pengungkapan kasus ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan dan meredam peredaran barang haram dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah.
Modus Pengangkutan dengan Sistem Pengawalan
Operasi penindakan berlangsung di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kabupaten Langkat. Menurut keterangan pejabat BNN, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan peran yang berbeda. Satu mobil berfungsi sebagai pengangkut barang bukti, sementara mobil lainnya bertindak sebagai pengawal atau checker.
Brigjen Roy Hardi Siahaan, Plt Deputi Pemberantasan BNN, menjelaskan strategi tersebut. "Si pelaku pada saat ditangkap menggunakan dua kendaraan. Satu mobil pertama adalah menggunakan Toyota Hilux dan satu lagi Toyota Innova, yang masing-masing mobil yang digunakan mempunyai peran masing-masing," tuturnya dalam jumpa pers di Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Fungsi mobil pengawal, lanjut Roy, adalah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penindakan dari petugas terhadap mobil pengangkut. "Untuk mengantisipasi apabila ada pihak-pihak, khususnya petugas, untuk melakukan penindakan terhadap barang bukti tersebut," jelasnya.
Barang Bukti dan Identitas Tersangka
Ketiga tersangka, yang berinisial DJS, YH, dan AS, ditangkap dalam keadaan membawa ganja yang dikemas rapi. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat