MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri mengamankan lima orang dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras Cytotec yang disalahgunakan untuk aborsi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal dari informasi dugaan peredaran obat ilegal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan pada Rabu (4/2/2026).
Strategi Pengungkapan dan Penangkapan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim penyidik bergerak berdasarkan informasi awal yang mereka terima. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembelian terselubung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec," tutur Eko dalam keterangan resminya.
Setelah transaksi pembelian terselubung berhasil, tim kemudian melakukan pemantauan ketat di sekitar sebuah gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Kesabaran mereka berbuah hasil ketika seorang pria berinisial KS (44) tiba di lokasi. Pria tersebut langsung diamankan oleh penyidik saat hendak mengirimkan sebuah paket mencurigakan.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat