MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri mengamankan lima orang dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras Cytotec yang disalahgunakan untuk aborsi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal dari informasi dugaan peredaran obat ilegal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan pada Rabu (4/2/2026).
Strategi Pengungkapan dan Penangkapan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim penyidik bergerak berdasarkan informasi awal yang mereka terima. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembelian terselubung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec," tutur Eko dalam keterangan resminya.
Setelah transaksi pembelian terselubung berhasil, tim kemudian melakukan pemantauan ketat di sekitar sebuah gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Kesabaran mereka berbuah hasil ketika seorang pria berinisial KS (44) tiba di lokasi. Pria tersebut langsung diamankan oleh penyidik saat hendak mengirimkan sebuah paket mencurigakan.
Artikel Terkait
Gubernur Sultra Gelar Open House Lebaran, Biaya Ditanggung Pribadi
Dua Prajurit Marinir Tewas, Senjata Hilang dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Mobil Terbalik di Depan LP Cipinang, Tidak Ada Korban Jiwa
Polisi Ungkap Motif Cemburu dan Harta di Balik Mutilasi Perempuan Samarinda