MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri mengamankan lima orang dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras Cytotec yang disalahgunakan untuk aborsi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini berawal dari informasi dugaan peredaran obat ilegal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan pada Rabu (4/2/2026).
Strategi Pengungkapan dan Penangkapan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim penyidik bergerak berdasarkan informasi awal yang mereka terima. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembelian terselubung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec," tutur Eko dalam keterangan resminya.
Setelah transaksi pembelian terselubung berhasil, tim kemudian melakukan pemantauan ketat di sekitar sebuah gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Kesabaran mereka berbuah hasil ketika seorang pria berinisial KS (44) tiba di lokasi. Pria tersebut langsung diamankan oleh penyidik saat hendak mengirimkan sebuah paket mencurigakan.
Isi Paket dan Pengakuan Tersangka
Penyidik tidak langsung gegabah. Mereka terlebih dahulu memeriksa paket yang dibawa KS setelah melakukan interogasi awal. Hasil pemeriksaan itu membuktikan kecurigaan mereka.
"Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol," jelas Brigjen Eko.
Status Obat dan Potensi Penyalahgunaan
Perlu dipahami, Cytotec Misoprostol bukanlah obat yang dapat diperoleh secara bebas. Obat ini masuk dalam kategori obat keras yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Secara resmi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat obat ini sebagai terapi untuk mengatasi tukak lambung.
Namun, di luar pengawasan medis yang ketat, obat ini kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk tujuan aborsi ilegal. Penyalahgunaan inilah yang kemudian memicu peredaran gelap dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat risiko kesehatan dan hukum yang sangat besar yang menyertainya.
Artikel Terkait
Menlu: Diskusi Dewan Perdamaian dengan Mantan Pejabat Berjalan Konstruktif
Wanita Tewas Ditikam Mantan Pacar di Sorong, Motif Diduga Kecemburuan
23 Warga Sipil Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza Tengah Gencatan Senjata
Megawati Bangga Jadi Juri, NU-Muhammadiyah Raih Penghargaan Perdamaian Global