Penyidik tidak langsung gegabah. Mereka terlebih dahulu memeriksa paket yang dibawa KS setelah melakukan interogasi awal. Hasil pemeriksaan itu membuktikan kecurigaan mereka.
"Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol," jelas Brigjen Eko.
Status Obat dan Potensi Penyalahgunaan
Perlu dipahami, Cytotec Misoprostol bukanlah obat yang dapat diperoleh secara bebas. Obat ini masuk dalam kategori obat keras yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Secara resmi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat obat ini sebagai terapi untuk mengatasi tukak lambung.
Namun, di luar pengawasan medis yang ketat, obat ini kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk tujuan aborsi ilegal. Penyalahgunaan inilah yang kemudian memicu peredaran gelap dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat risiko kesehatan dan hukum yang sangat besar yang menyertainya.
Artikel Terkait
Dua Prajurit Marinir Tewas, Senjata Hilang dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Mobil Terbalik di Depan LP Cipinang, Tidak Ada Korban Jiwa
Polisi Ungkap Motif Cemburu dan Harta di Balik Mutilasi Perempuan Samarinda
Israel Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Lebanon Selatan, Presiden Aoun Peringatkan Ancaman Invasi