Ia kemudian menambahkan detail yang lebih spesifik. "Kasus terkait restitusi pajak," terang Fitroh.
Bagi yang belum familier, restitusi pajak itu intinya proses pengembalian uang. Ketika wajib pajak membayar lebih ke negara, mereka bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan kelebihan itu kembali. Nah, celah inilah yang diduga dimanfaatkan.
Operasi di Banjarmasin ini bukan yang pertama, tentu saja. Tapi ia menegaskan kembali bahwa KPK masih terus bergerak. Di tengah hiruk-pikuk situasi politik, lembaga antirasuah ini tetap melakukan aksinya, menyasar modus-modus korupsi yang terus berevolusi.
Artikel Terkait
Investasi Emas Digital Bodong di Semarang Rugikan Korban Ratusan Juta
Karyawan Pabrik Sawit Tewas Tercebur ke Kolam Limbah di Kendal
OJK Kencangkan Aturan Fintech, Perlindungan Konsumen atau Uji Ketahanan Industri?
Dorong Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru: Insentif Menggiurkan hingga Denda Menanti