KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Jerat Pejabat Pajak Terkait Restitusi

- Rabu, 04 Februari 2026 | 14:30 WIB
KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Jerat Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Ia kemudian menambahkan detail yang lebih spesifik. "Kasus terkait restitusi pajak," terang Fitroh.

Bagi yang belum familier, restitusi pajak itu intinya proses pengembalian uang. Ketika wajib pajak membayar lebih ke negara, mereka bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan kelebihan itu kembali. Nah, celah inilah yang diduga dimanfaatkan.

Operasi di Banjarmasin ini bukan yang pertama, tentu saja. Tapi ia menegaskan kembali bahwa KPK masih terus bergerak. Di tengah hiruk-pikuk situasi politik, lembaga antirasuah ini tetap melakukan aksinya, menyasar modus-modus korupsi yang terus berevolusi.


Halaman:

Komentar