Nilai penyerahannya fantastis, mencapai Rp 1,36 triliun. Itulah total fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang baru saja diterima Pemprov DKI Jakarta dari sejumlah pengembang. Gubernur Pramono Anung tak main-main. Ia mengancam akan menindak tegas para pengembang yang masih mengemplang kewajiban serupa.
Acara serah terima berlangsung Rabu (4/2/2026) di Balai Kota. Ruangannya penuh. Berita acara ditandatangani, menandai beralihnya kepemilikan fasos-fasum dari pengembang pemegang SIPPT, IPPT, dan izin prinsip ke tangan pemerintah daerah.
"Ini bagian dari transparansi yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta bersama para pengembang," kata Pramono.
Namun begitu, pekerjaan rumahnya masih banyak. Pramono menyebut sekitar 32 persen pengembang lainnya belum juga menyerahkan kewajiban mereka. Ia mendesak jajarannya untuk segera bergerak.
"Saya sudah meminta, bagi pengembang yang belum menyerahkan fasos-fasum untuk segera disurati dan diingatkan. Kalau kemudian tidak mau diingatkan, ya diproses," tegasnya.
Ancaman itu punya dasar. Pemprov DKI punya kewenangan penuh untuk menindak yang bandel. Bagi Pramono, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal akuntabilitas. Soal kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu
H+2 Lebaran, Jalan Sudirman Jakarta Masih Sepi Meski Hari Senin
Jalan Sudirman Sepi di Hari Kedua Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Padat
KPK Beri Tahanan Rumah untuk Gus Yaqut, Publik Pertanyakan Prinsip Keadilan