KPK Periksa Sekretaris DPRD dan Pejabat Dinkes Terkait Kasus Bupati Ardito

- Rabu, 04 Februari 2026 | 11:55 WIB
KPK Periksa Sekretaris DPRD dan Pejabat Dinkes Terkait Kasus Bupati Ardito

Penyidikan KPK terkait Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, terus bergulir. Kasus suap dan gratifikasi ini masih menyita perhatian. Hari Rabu (4/2/2026) kemarin, tim penyidik kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Yasir Asromi, Sekretaris Dewan DPRD setempat, harus memenuhi panggilan itu. Begitu pula dengan Dedi Budi Hartono, yang menjabat sebagai Kasubag Perencanaan di Dinas Kesehatan kabupaten tersebut.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan mereka berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah untuk Anggaran 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi kepada awak media. Ia belum mau merinci lebih jauh soal hal spesifik yang akan digali dari kedua orang itu.

Sebenarnya, ini bukan pemanggilan pertama. Sebelumnya, KPK sudah mendengar keterangan dari Irawan Budi Waskito (PPK Dinas Kesehatan) dan Sopyan (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat). Mereka datang sebagai saksi.

Perkara ini memang sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti kasusnya, Ardito diduga mematok fee cukup besar, antara 15 sampai 20 persen, untuk proyek-proyek di wilayahnya. Pola ini konon berjalan sejak ia dilantik awal 2025.


Halaman:

Komentar