Penyidikan KPK terkait Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, terus bergulir. Kasus suap dan gratifikasi ini masih menyita perhatian. Hari Rabu (4/2/2026) kemarin, tim penyidik kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Yasir Asromi, Sekretaris Dewan DPRD setempat, harus memenuhi panggilan itu. Begitu pula dengan Dedi Budi Hartono, yang menjabat sebagai Kasubag Perencanaan di Dinas Kesehatan kabupaten tersebut.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan mereka berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah untuk Anggaran 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi kepada awak media. Ia belum mau merinci lebih jauh soal hal spesifik yang akan digali dari kedua orang itu.
Sebenarnya, ini bukan pemanggilan pertama. Sebelumnya, KPK sudah mendengar keterangan dari Irawan Budi Waskito (PPK Dinas Kesehatan) dan Sopyan (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat). Mereka datang sebagai saksi.
Perkara ini memang sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti kasusnya, Ardito diduga mematok fee cukup besar, antara 15 sampai 20 persen, untuk proyek-proyek di wilayahnya. Pola ini konon berjalan sejak ia dilantik awal 2025.
Artikel Terkait
Anggota Baleg Usulkan Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Guru Honorer dan Nakes
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Tiga Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Inter Milan Tahan Imbang Fiorentina 1-1, Keunggulan di Puncak Klasemen Menyusut
Tahanan Kasus Narkoba di Empat Lawang Meninggal Diduga Akibat Sakit