Khofifah Dipanggil KPK, Sidang Hibah Pokmas Jatim Kembali Bergulir

- Rabu, 04 Februari 2026 | 11:15 WIB
Khofifah Dipanggil KPK, Sidang Hibah Pokmas Jatim Kembali Bergulir

Kala itu, fokusnya adalah mendalami penggunaan APBD. "Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus ini sendiri cukup rumit dan melibatkan banyak pihak. KPK sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim selama empat tahun itu.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara lama yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari total tersangka, empat di antaranya adalah penyelenggara negara yang diduga sebagai penerima. Sementara 17 tersangka pemberi terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara lagi. Komposisi ini menunjukkan keterlibatan yang cukup luas, bukan hanya dari kalangan birokrasi.

Nah, kehadiran Khofifah besok diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut. Semua mata kini tertuju ke ruang sidang PN Surabaya.


Halaman:

Komentar