Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Selasa (3/2/2026), suara kritis mengemuka soal aturan ambang batas parlemen. Heroik M Pratama, Direktur Eksekutif Perludem, menyatakan bahwa penyederhanaan partai politik tak bisa hanya mengandalkan parliamentary threshold (PT) semata. Menurutnya, kebijakan itu justru berisiko.
“Semakin tinggi angka PT, potensi disproporsionalitas hasil pemilu juga makin besar,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU Pemilu.
Heroik menjelaskan, ambang batas yang tinggi membuat banyak suara pemilih akhirnya terbuang percuma. Ia mengambil contoh dari data pemilu terakhir. Dengan PT 4 persen, sekitar 17,3 juta suara yang berasal dari sepuluh partai peserta pemilu tidak mendapat wakil sama sekali di DPR.
“Jadi, di satu sisi PT dianggap instrumen penting untuk menyederhanakan partai,” katanya.
Artikel Terkait
Gunung Ibu Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Arus di Pantai Karangnaya Sukabumi
Polres Tangerang Kota Gencar Patroli Rumah Kosong Saat Arus Mudik Lebaran
Prabowo Lakukan Silaturahmi Telepon dengan Sejumlah Pemimpin Negara Muslim