Tapi pria itu malah mengambil bayi tersebut. Tidak lama, dia meletakkannya kembali. Lalu, dengan tingkah yang bikin bulu kuduk merinding, pelaku berkomentar, "laku nih Rp 50 juta."
Spontan, keluarga korban mengambil anak mereka dan melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT. Upaya untuk menahannya pun dilakukan. Namun, RA sempat melawan sebelum akhirnya bisa diredam.
Dia kemudian dibawa ke pos sekuriti setempat, lalu dilanjutkan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, kuat dugaan bahwa RA bertindak di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. "Itu yang bikin dia bertindak di luar kendali," tegas Agra.
Dari pemeriksaan, terungkap pula bahwa pelaku adalah seorang tunawisma dan sulit diajak berkomunikasi dengan baik. Uniknya, meski kejadiannya seram, keluarga korban memilih untuk tidak menuntut lebih jauh. Mereka tak mau perkara ini dibesar-besarkan.
Kasus ini pun akhirnya tak berujung panjang. Meski begitu, ia meninggalkan cerita yang cukup membuat warga di sana lebih waspada.
Artikel Terkait
Istri Hoegeng Iman Santoso, Meriyati, Tutup Usia di Usia 100 Tahun
Ricuh di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Pelemparan Molotov Diamankan Polisi
Istri Hoegeng, Meriyati, Tutup Usia di Usia 99 Tahun
Kemensos Beberkan Rincian Bantuan Rp 5 Juta hingga Santunan untuk Korban Bencana Sumatera