Senin petang yang lalu di Penjaringan, Jakarta Utara, suasana tenang tiba-tiba berubah ricuh. Seorang pria, berinisial RA (25), diamankan polisi setelah aksinya membuat warga setempat resah. Ia diduga hendak membawa kabur seorang bayi.
Menurut Kapolsek Penjaringan, AKBP Agra Bhuwana Putra, kejadiannya berawal dari laporan yang diterima Unit Reskrim. "Kami dapat info dari Kapospol Muara Baru soal seorang pelaku yang meresahkan, diduga karena pengaruh narkoba, yang sudah diamankan di tempat kejadian," jelas Agra saat berbincang dengan wartawan, Selasa (3/2/2026).
Dia menambahkan, pelaku saat itu diduga dalam keadaan mabuk.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke lokasi. Dari keterangan sejumlah saksi, ceritanya mulai jelas. RA konon mendatangi rumah korban dan mendekati bayi yang sedang tidur di ayunan.
"Orang tua bayi langsung bertanya, 'bang, ngapain?'" ujar Agra menirukan.
Artikel Terkait
Istri Hoegeng Iman Santoso, Meriyati, Tutup Usia di Usia 100 Tahun
Ricuh di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Pelemparan Molotov Diamankan Polisi
Istri Hoegeng, Meriyati, Tutup Usia di Usia 99 Tahun
Kemensos Beberkan Rincian Bantuan Rp 5 Juta hingga Santunan untuk Korban Bencana Sumatera