Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak. Kali ini, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Jumardi, dipanggil untuk dimintai keterangan. Panggilan itu terkait penyelidikan kasus korupsi yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu pada Senin lalu. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," katanya.
Soal apa yang akan digali dari Jumardi, Budi belum mau berkomentar lebih jauh. Yang jelas, pria itu memegang jabatan sebagai Kepala BTP Surabaya hingga April 2021.
Kasus ini memang seperti jaring yang melebar. Dugaan korupsi di tubuh DJKA Kemenhub ini ternyata menjalar ke beberapa wilayah, tak terkecuali Jawa Timur. KPK sendiri sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Yang terbaru, Bupati Pati nonaktif Sudewo ikut tersangkut. Penetapannya sebagai tersangka bukan karena kapasitasnya sebagai bupati, melainkan karena perannya dulu di Senayan.
"Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan itu bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya," tegas Budi di gedung KPK Kuningan, Kamis (22/1).
"Tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan."
Lalu apa pasal? Budi menyebut ada aliran dana yang mengarah ke Sudewo terkait proyek-proyek tersebut. Menurutnya, temuan ini bukan isapan jempol belaka.
"Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil," ujarnya.
"Kami minta keterangan, termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan, pada terdakwa-terdakwa lainnya. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA."
Perkara ini masih terus mengalir. Dan tampaknya, daftar nama yang dipanggil KPK belum akan berhenti di sini.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi