KPK Periksa Mantan Kepala Balai Perkeretaapian Surabaya Terkait Kasus DJKA

- Senin, 02 Februari 2026 | 12:40 WIB
KPK Periksa Mantan Kepala Balai Perkeretaapian Surabaya Terkait Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak. Kali ini, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Jumardi, dipanggil untuk dimintai keterangan. Panggilan itu terkait penyelidikan kasus korupsi yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu pada Senin lalu. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," katanya.

Soal apa yang akan digali dari Jumardi, Budi belum mau berkomentar lebih jauh. Yang jelas, pria itu memegang jabatan sebagai Kepala BTP Surabaya hingga April 2021.

Kasus ini memang seperti jaring yang melebar. Dugaan korupsi di tubuh DJKA Kemenhub ini ternyata menjalar ke beberapa wilayah, tak terkecuali Jawa Timur. KPK sendiri sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Yang terbaru, Bupati Pati nonaktif Sudewo ikut tersangkut. Penetapannya sebagai tersangka bukan karena kapasitasnya sebagai bupati, melainkan karena perannya dulu di Senayan.

"Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan itu bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya," tegas Budi di gedung KPK Kuningan, Kamis (22/1).


Halaman:

Komentar